Cegah Kemacetan di Pusat Kota Kotamobagu, Polantas Tertibkan Parkir Liar

23 Dec 2020 - 09:12

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang H-3 Perayaan Natal 2020 dan H-9 Tahun Baru 2021 di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (22/12/2020).

Kegiatan diawali dengan Apel Konsolidasi pada Pukul 19.30 Wita di Pos Terpadu Operasi Lilin Samrat 2020 Polres Kotamobagu kemudian dilanjutkan giat KRYD Sat Lantas dibantu Dishub Kotamobagu yaitu menertibkan parkiran liar yang mengakibatkan kemacetan dengan pemasangan Traffic Cone di sepanjang jalan yang terpasang larangan Parkir yaitu depan Paris Superstore, depan Apotik Kimia Farma, depan Toko Abdi Karya, dan sepanjang pusat pertokoan di Jl Ahmad Yani Kotamobagu.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna terciptanya kamseltibcarlantas di Kota Kotamobagu serta mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas mengingat perayaan Natal dan Tahun Baru tinggal beberapa hari lagi sehingga memungkinkan kendaraan yang datang atau melintasi pusat perbelanjaan Kotamobagu akan meningkat.

“Selain melaksanakan kegiatan tersebut kami juga memberikan imbauan dan mengajak masyarakat yang melintasi lokasi pelaksanaan kegiatan untuk senantiasa menaati Protokol Kesehatan Covid-19 guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu,” ujar Kasat Lantas.

Bagikan :

KOMENTAR