Tribratanewsjateng – Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis disita petugas Kepolisian Resor Kendal dari sejumlah warung di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu, seputar Pasar Kendal dan Desa Payung serta Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (29/12).
Personel gabungan Polres Kendal yang terdiri dari Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelkam yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Ajun Komisaris Polisi Haryo Deko Dewo tersebut Selasa siang langsung bergerak menuju sasaran operasi. Dan hasilnya di lokalisasi Gambilangu didapati 293 botol miras dari jenis AO, Chong Yang dan Anggur Merah. Di Pasar Kendal disita 170 botol AO. Sedangkan di warung-warung di wilayah Weleri petugas mendapati 30 miras oplosan yang dikemas dalam botol dan kardus air mineral.
Kasat Sabhara mengatakan razia miras kali ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru 2016 agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang dan saat malam pergantian tahun.
“Razia miras ini dilakukan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang timbul karena pemakaian miras yang biasanya dilakukan para remaja saat perayaan malam tahun baru”, kata AKP Deko.
Ia menjelaskan dari 3 lokasi sasaran razia miras total 493 botol miras berbagai jenis dan merk yang berhasil diamankan. “Sedangkan untuk para pemilik warung yang menjual miras-miras tersebut selanjutnya akan dikenakan tindak pidana ringan”, tambahnya.
[ BagusPrakoso – HumasPolres Kendal ]