Diduga Kurang Berhati-Hati, Pengemudi Mobil Box Tabrak 2 Kendaraan di By Pass Manado-Bitung

27 Mar 2021 - 12:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya by pass Manado-Bitung, yang berada di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, diduga sebuah kendaraan Mitsubishi Box DB 8224 AY menabrak kendaraan Minibus Toyota Avanza dan kendaraan Tronton Nissan DB 8440 QC serta pejalan Kaki yang sedang berada di bahu jalan.

Kasat Lantas Polres Minahasa Utara Iptu Rudhan Kasenda membenarkan kejadian tersebut.

“Kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang mengalami luka ringan sementara ketiga kendaraan mengalami ringsek,” ujar Kasat Lantas.

Kedua korban yang mengalami luka, yaitu lelaki Vernando dan AR Aliwu selanjutnya dibawa ke RS Hermana Lembean untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kasat, pengemudi Mitsubhisi Box kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya ditambah fungsi pengeraman kendaraan yang kurang baik.

Tindakan kepolisian langsung menerima LP dan turun ke TKP melakukan TPTKP, olah TKP, mengamankan barang bukti dan memintakan VER luka di RS Hermana Lembean.

Bagikan :

KOMENTAR