Disiplinkan Masyarakat Terhadap Aturan Lalu Lintas dan Prokes, ini yang Dilakukan Polres Minsel

22 May 2021 - 15:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Satlantas Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan kegiatan pengaturan dan penindakan pelanggaran kasat mata terutama bagi para pengendara sepeda motor, di Jalan Trans Sulawesi Amurang, Sabtu (22/05/2021) pagi.

Kasatlantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto mengatakan, penindakan dilakukan terhadap pengendara yang tidak memakai helm, penggunaan knalpot yang tidak standar, serta pelanggaran lainnya.

“Jumlah pelanggaran helm 5, TNKB 1, knalpot bising 1, dan tanpa surat-surat 3. Para pelanggar kami kenai sanksi tilang,” ujarnya.

Selain kegiatan tersebut, lanjut Kasatlantas, juga dilakukan penyampaian imbauan kepada masyarakat pengguna jalan tentang disiplin protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19, serta pemberian masker gratis.

Kasatlantas pun mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berlalulintas, demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR