MANADO, Humas Polda Sulut – Polisi kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial RM alias Ricky (20) warga Desa Teep, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dia diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor yaitu sebuah sepeda motor merk Yamaha MX dan berhasil ditangkap pada Rabu (4/1/2017).
Tersangka ditangkap saat berada di daerah Likupang oleh anggota Polsek Likupang, Polres Minahasa Utara. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasubag Humas AKP Rohendi Hilman membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.