Gelar KRYD, Satlantas Polresta Manado Tindak 21 Pelanggar

25 Aug 2024 - 13:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polresta Manado menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di ruas Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Piere Tendean, Kota Manado, pada Sabtu (24/8/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Repy Samel dan Kasubnit 2 Turjawali Ipda Happy Tangka.

Petugas menindak berbagai pelanggaran kasat mata. Sebanyak 8 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 6 pengendara lainnya diberikan teguran. Tim juga melakukan pengembosan ban pada 7 kendaraan, terdiri dari 5 sepeda motor dan 2 mobil.

Plh Kapolresta Manado Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo melalui Kasatlantas Kompol Yulfa Irawati menjelaskan, KRYD ini menunjukkan keseriusan Satlantas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

“KRYD berjalan dengan lancar. Seluruh pelanggar yang ditindak diharapkan lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR