Gelar Razia di Pusat Kota, Satlantas Polres Minahasa Jaring 41 Pelanggar

08 Oct 2019 - 13:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar razia bersifat hunting atau patroli di Pusat Kota Tondano, Senin (07/10/2019).

Dalam razia tersebut, petugas memberikan 41 sanksi tilang (bukti pelanggaran) kepada pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang melanggar aturan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Minahasa, Ipda Noufy Massie mengatakan, pelanggaran didominasi melawan arah. “Juga pelanggaran secara kasat mata yang didapati langsung oleh petugas,” ujarnya, sesaat usai razia.

Pihaknya berharap, dengan razia ini bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar lalulintas. “Sehingga ke depan bisa meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas,” pungkas Ipda Massie.

Bagikan :

KOMENTAR