Kegiatan Rutin Sat Lantas Polsek Beo, Kapolsek Tegaskan Pengendara Harus Taat Aturan

19 Feb 2020 - 12:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Meresponi keluhan warga akibat Knalpot resing, anak muda atau anak sekolah yang mengendara dengan kecepatan tinggi tanpa helm, adanya kejadian laka lantas yang berdampak korban meninggal di serta banyaknya pengendara yang parkir sembarangan menyebabkan jalan menjadi sempit diseputaran pasar dan pertokoan terjadi senggolan kendaraan sehingga terjadi selisih paham, maka dibawah pimpinan kapolsek Beo, langsung turun lapangan melaksanakan giat operasi rutin lalu lintas di wilayah hukum Polsek Beo.

Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengungkapkan, kegiatan tersebut di pusatkan di simpang empat tepatnya lagi di ruas jalan Beo-Rainis dengan kekuatan personil sebanyak 5 orang personil melakukan pengaturan diseputaran toko MM.

“Kita merespon keluhan masyarakat, dengan tujuan melalui giat tersebut, kita berupaya mengurangi pelanggaran bagi pengendaran roda dua dan pengemudi roda empat diwilayah hukum sek beo, serta mencegah laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Selasa, (18/2)

Diungkapkannya pula, pihaknya dalam giat tersebut berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar aturan dimana tidak di lengkapi dengan surat-surat kendaraan.

“Dari giat yang dilakukan ada beberapa ranmor roda dua dan roda empat yang diberi teguran dan himbauan karena tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan dan kelengkapan pengendara maupun kelengkapan pengemudi.” beber Kapolsek.

Ia pun mengingatkan para pengendara untuk berbenah serta patuh dan taat akan peraturan lalulintas sehingga dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

“Pengendara harus melengkapi surat-surat, kelengkapan pribadi, taat aturan, gunakan helm dan knalpot standar sesuai aturan, juga tertib parkir serta tertib berlalu lintas karena kedepan giat ini akan dilaksanakan rutin.” tegas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR