Hari ke 3 Operasi Zebra, Polres Kotamobagu Sanksi Tilang 50 Pelanggar

29 Oct 2020 - 11:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Kotamobagu menjatuhkan sanksi tilang (bukti pelanggaran) kepada 50 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Samrat-2020 hari ke 3, Rabu (28/10).

Operasi pagi itu dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika, di pertigaan depan Kantor Lurah Kotamobagu.

AKP Novita Citra Restika menjelaskan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. “Jenis pelanggaran terdiri dari, helm 18, knalpot bising 10, sabuk keselamatan 8, melawan arus 6, pengendara dibawah umur 5, dan dokumen 3,” jelasnya.

Lanjut AKP Novita Citra Restika, jumlah tilang selama tiga hari ini mengalami kenaikan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuh berlalulintas dan disiplin protokol kesehatan. Demi keamanan, keselamatan, dan kesehatan,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR