Hasil KRYD Sebulan, Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Barang Bukti R2

27 May 2020 - 09:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas bersama Timsus Anoa Polres Kotamobagu berhasil memgamankan 118 barang bukti roda dua, baik itu menggunakan knalpot bising maupun yang digunakan pada balap liar.

Menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman Saleh, barang bukti tersebut ditemukan dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), selama selang 24 April hingga 24 Mei 2020.

Dari barang bukti roda dua tersebut, yang sudah dikenakan tilang berjumlah 42 unit, barang bukti hasil balap liar berjumlah 65 unit, menggunakan knalpot bising berjumlah 44 unit, sisanya yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 9 unit.

“Polres Kotamobagu akan terus melaksanakan penertiban knalpot bising dan juga akan terus menindak aksi balapan liar, hal ini kami galakan demi terciptanya kamtibmas dan kamseltibcarlantas di Kota Kotamobagu,” tukas Rusman.

Menurutnya, barang bukti balap liar dan knalpot bising akan disidangkan setelah Lebaran Idul Adha 1441 H atau sekitar 3 bulan mendatang.

Bagikan :

KOMENTAR