Kasat Binmas Polres Kotamobagu Ajak Warga Patuhi Peraturan Lalu Lintas

08 Apr 2020 - 12:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasat Binmas Polres Kotamobagu, AKP Alfrets Tatuwo mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan.

Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat-2020, Rabu (08/04) pagi, di wilayah Kecamatan Kotamobagu.

“Bagi pengendara sepeda motor wajib mengenakan helm SNI. Kemudian pengemudi mobil wajib memasang sabuk pengaman. Dan jika berkendara harap dilengkapi dengan surat-surat, seperti SIM dan STNK,” ujarnya melalui pengeras suara.

Selain itu, terkait pandemi Covid-19, Kasat Binmas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi instruksi pemerintah.

“Mari bersama kita cegah penyebaran Virus Corona. Ada berbagai cara untuk mencegah, di antaranya rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak agar tidak terjadi kontak fisik, serta tidak mengadakan maupun mengikuti kegiatan massal,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR