MANADO, Humas Polda Sulut – Bandit residivis kambuhan pencurian kendaraan bermotor roda dua spesialis jenis cc besar yang sangat meresahkan masyarakat, KAPTH alias Hartono, 24 th, pekerjaan tiada, warga desa Pineleng, diteto (ditangkap) Tim Manguni Polda Sulut
Tim merespon permintaan bantuan melalui akun facebook an. Renaldo Budiman, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di perum Poli Griya 1 Paniki, di salah satu rumah warga, Sabtu (18/6/2016)
Menurut keterangan korban, modusnya pelaku berpura-pura ingin membeli motor Kawasaki Ninja 250 cc, selanjutnya pelaku menghubungi korban untuk minta transaksi di kompleks Rumah Sakit Kandow Manado. Saat ketemu, pelaku meminta kepada korban untuk test drive roda dua tersebut. Namun ternyata disaat test drive, motor milik korban langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, ternyata bandit ini adalah residivis curanmor dan juga buron dari beberapa Polsek dalam kasus-kasus curat, aniaya dan curanmor lainnya. “Yang bersangkutan juga pernah lari dari rutan beberapa waktu lalu, namun syukur bisa ditangkap kembali oleh Tim Manguni bersama barang buktinya,” bebernya.
Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sario untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dir Reskrimum mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membiarkan calon pembeli ranmor mencoba sendiri test drive kendaraan yang akan dijual.
“Sebaiknya cek kembali identitas calon pembeli dan pastikan memang calon pembeli adalah orang yang betul-betul punya uang dan niat akan membeli,” ujar Kombes Pitra.
“Kalau perlu minta foto selfie wajah calon pembeli sebelum test drive agar supaya mudah diidentifikasi Polisi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.