Kena Tilang Satlantas Polres Minahasa, 3 Perempuan ini Mengaku Salah

22 Aug 2020 - 10:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aipda Ronny Wentuk, mengamankan tiga perempuan yang memberikan komentar hal negatif tentang Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Jumat (21/8/2020). Ketiga perempuan itu yakni GR, NW dan RR.

Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan komentar hal negatif tentang lalu lintas ketika dilakukan tindakan hukum berupa tilang. Hal itu karna membawa kendaraan tidak sesuai dengan aturan berlaku.

Lanjut Pelengkahu, usai diamankan langsung dibawah ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan. Ketiganya langsung mengakui dan meminta maaf atas perbuatan mereka.

“Diberikan pembinaan oleh Satlantas juga dan membuat pernyataan tak akan mengulangi lagi,” kata Pelengkahu.

Bahkan dengan iklas mereka menyatakan akan memberikan edukasi tentang berlalulintas yang baik di medsos melalui akun Facebook masing-masing setiap hari selama satu bulan.

Bagikan :

KOMENTAR