Tribratanewsjateng – Kepala Kepolisian Resor Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko, SIK memerintahkan kepada anggotanya untuk mengawal ketat semua pergeseran Kotak Suara dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke tingkat Panitia pemilihan Kecamatan (PPK).
Dari kemarin malam hingga hari ini, Kamis (10/12) semua kotak suara beserta material logistiknya dalam kondisi tersegel telah terkumpul di PPK. Dari 20 PPK di seluruh Kabupaten Kendal semuanya mendapatkan penjagaan ketat 24 jam dari Kepolisian baik petugas Polsek maupun perkuatan personel dari Polres dan dengan dibantu petugas PPK maupun Linmasnya.
Wakapolres Kendal Komisaris Polisi Guki Ginting, SIK, M.Si mengatakan bahwa anggota disiagakan 24 jam untuk mengamankan kotak suara ditingkat PPK. Anggota dari gabungan Polsek dan dari Polres Kendal yang diperbantukan pam TPS bertanggungjawab penuh terhadap keamanan kotak suara sampai digeser ke tingkat Kabupaten.
“Sesuai perintah Kapolres, agar anggota melakukan pangamanan 24 jam di PPK oleh anggota gabungan Polsek dan personel pengamanan TPS dari Polres yang melekat setiap saat sampai kotak suara digeser jadi satu di Kabupaten”, kata Wakapolres.
[Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal]
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.