KRYD Malam Minggu, Satlantas Polres Bitung Jaring 49 Pelanggaran Lalu Lintas

23 May 2021 - 09:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di ruas jalan RW Monginsidi, Sabtu (22/5/2021) malam.

KRYD di bidang kamseltibcarlantas ini dilakukan dengan melakukan penertiban terhadap sasaran pengguna jalan, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot bising, TNKB, serta pengemudi yang miras.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung Awaludin Puhi, dengan memberikan arahan dan petunjuk teknis pelaksanaan tugas di lapangan agar tetap humanis serta tegas namun terukur.

Dalam KRYD tersebut, Satuan Lalu Lintas berhasil menjaring sebanyak 49 pelanggaran dengan rincian, knalpot bising 15 pelanggaran, tanpa helm 26 pelanggaran, dan tanpa TNKB sebanyak 8 pelanggaran.

“Kita akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk menggugah kesadaran warga untuk tertib dalam berlalulintas sehingga mampu meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Awaludin.

Bagikan :

KOMENTAR