Lakalantas dan Jumlah Korban MD di Sulut Tahun 2019 Menurun

30 Dec 2019 - 13:12

MANADO, Humas Polda Sulut – Jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Sulawesi Utara selama tahun 2019 (Januari – November) sebanyak 2.059 kasus, terjadi penurunan dari tahun 2018 sebanyak 2.141 kasus.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers akhir tahun Polda Sulawesi Utara, yang dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto, di aula Catur Prasetya Mapolda, Senin (30/12/2019).

Berdasarkan data yang ada, korban meninggal dunia tahun 2018 sebanyak 382 orang sedangkan tahun 2019 (Januari – November) sebanyak 262 orang, mengalami penurunan sebanyak 120 orang atau (22,8%).

Korban luka berat tahun 2018 sebanyak 312 orang sedangkan tahun 2019 sebanyak 330 orang mengalami kenaikan 18 orang. Korban luka ringan tahun 2018 sebanyak 2906 orang sedangkan tahun 2019 sebanyak 2389 orang, mengalami penurunan 517. Sedangkan pelanggaran lalulintas tahun 2018 sebanyak 64.289 kasus, terjadi penurunan 680 kasus pada tahun 2019.

“Angka – angka tersebut masih menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras dan sinergitas berbagai pihak serta peningkatan kepatuhan hukum masyarakat, untuk terus menerus berupaya meningkatkan kualitas berlalu – lintas di Propinsi Sulut karena kecelakaan lalulintas berawal dari pelanggaran terhadap aturan dan etika berlalulintas serta dalam keadaan tidak sadarkan diri atau mabuk,” ucap Kapolda.

Polda Sulut khususnya Ditlantas dalam upaya meningkatkan efektifitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik telah melakukan beberapa terobosan, yaitu penambahan armada 2 unit kendaraan SIM keliling dari 5 unit menjadi 7 unit, layanan pembayaran pajak ranmor melalui Gerai Samsat di mall dan unit Kendaraan Samsat Keliling.

Juga ada sertifikasi Petugas Penerbit SIM 2 orang, STNK 4 orang dan BPKB 6 orang, integrasi/online data ranmor BPKB dan Samsat, online data ranmor BPKB dan Regident Center Korlantas Polri, pembayaran pajak pengesahan per tahun dapat melalui ATM (online) dan sistim penindakan pelanggaran dengan menggunakan media elektronik cctv (e-TLE) yang telah dilaunching pada bulan Januari 2019.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, terjadinya lakalantas tak lepas dari prilaku para pengguna jalan khususnya para pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya.

“Hati-hati dalam berlalulintas, patuhi setiap rambu-rambu lalulintas dan upayakan dalam berkendara kondisi badan dalam keadaan fit dan tidak mabuk,” pesan Kabid.

Bagikan :

KOMENTAR