Lakalantas di Essang, Polisi Lakukan Olah TKP

20 Nov 2019 - 08:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan trans Desa Kuma Kecamatan Essang Selatan yang melibatkan Sepeda Motor Blade hitam berplat nomor DB 3717 CP dan Mobil Nisan Grand Livina, berplat nomor DB 1768 AV mengakibatkan patah tulang bagi seorang penumpang sepeda motor Senin, (18/11)

Kapolsek Essang Polres Kepulauan Talaud Ipda Andres Tendage mengungkapkan, tabrakan di tikungan itu pun tak terelakkan akibat kelalaian pengendara motor RW (41) yang hendak menuju Desa Taturan dan pengendara mobil AM (45) hingga mengakibatkan perempuan Juliani Tatinting (29) yang menumpangi sepeda motor mengalami patah tulang.

“Saat menikung di jalan trans ujung desa Kuma, karena kurangnya perhatian dari kedua pengendara sehingga saat berpapasan terjadi tabrakan, dan akibatnya Pengendara R2 Romi Waloni, mengalami atau mengelu saki di bahu kiri dan pingan sebelah kiri, serta yang di bonceng di R2 Juliani Tatinting, sesuai keterangan dari Dokter Puskesmas Essang dr. Fanny Alexsander bahwa korban mengalami patah tulang tangan dan kaki kiri, robek di jari manis dan telunjuk , korban mendapat penanganan awal kemudian akan di Rujuk di RS. Mala.” terang Kapolsek

Pihaknya pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat tabrakan serta melakukan pemeriksaan terhadap para korban.

“Barang Bukti berupa R2 saat ini diamankan di Polsek, sementara R4 Nissan Grand Livina saat ini masih di TKP karna rusak dan tak bisa digerakan,” ungkap Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Sutrisno kembali mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan mewaspadai kecelakaan lalulintas.

“Stamina yang prima sangat penting dalam berkendara agar tidak mengantuk dan tetap konsentrasi, selalu memeriksa kendaraan dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara,” himbau Sutrisno.

Bagikan :

KOMENTAR