Lakalantas di Matani Minsel, Warga Bolmong Meningal Dunia

20 May 2022 - 13:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 17.30 WITA.

Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut yaitu, mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1143 FG dan sepeda motor Suzuki nomor polisi DB 2685 AA.

Mobil Xenia dikemudikan Leonardo Pua (21), warga Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Bergerak dari Amurang menuju Manado, saat melintas di Desa Matani, disenggol sepeda motor Suzuki yang dikendarai Felix Palar (58), warga Desa Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong.

“Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan sejumlah saksi menyebutkan, kedua kendaraan bergerak dari arah berlawanan. Saat melintas di TKP, sepeda motor menyenggol mobil bagian kanan belakang dan hilang kendali,” terang Kasatlantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto.

Sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan sebelah kanan arah Manado menuju Amurang, pengendara mengalami luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel masih terus melakukan upaya penyelidikan dalam kasus lakalantas ini.

“Tindakan yang telah kami lakukan yaitu melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan. Kasus ini dalam proses penyelidikan Unit Lakalantas,” jelas AKP Hadi Siswanto.

Pihaknya mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalulintas serta mengutamakan keselamatan.

“Jangan berkendara saat tubuh tidak fit, mengkonsumsi miras ataupun saat mengantuk. Tertib berlalulintas, utamakan keselamatan,” pungkas AKP Hadi Siswanto mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR