Lakalantas di Melong Timur, Kasat Lantas: Hati-Hati dalam Berkendara, Patuhi Aturan Lalin

14 Oct 2020 - 10:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Talaud melakukan penanganan kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Melonguane Timur, Selasa (13/10/2020).

Kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan, masing-masing sepeda motor Honda Vario DL 3635 QB dengan mobil Daihatus Terios DB 1613 LI.

Akibat tabrakan kedua kendaraan tersebut, pengendara sepeda motor, seorang mahasiswa bernama Miracle Unas (18) mengalami luka ringan, sedangkan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan bodi depan pecah dan sok depan bengkok. Dan kendaraan mobil Daihatsu Terios mengalami kerusakan pada pintu depan sebelah kanan dan kaca belakang kendaraan pecah.

Kecelakaan berawal saat sepeda motor Honda bergerak dari arah persimpangan gagang payung Melonguane menuju arah Patung Tuhan Yesus Memberkati, saat akan melewati jalan persimpangan Sakina, tiba-tiba datang dari arah sebelah kanan kendaraan roda empat Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh lelaki Ivan Kurniawan. Pengendara sepeda motor kaget dan menabrak mobil tersebut.

Polisi Lalu Lintas yang tiba di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

“Kami minta para pengendara agar berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalulintas, jangan ugal-ugalan di jalanan dan utamakan keselamatan,” pesan Kasat Lantas Polres Kepulauan Talaud Iptu Johny Laluas.

Bagikan :

KOMENTAR