Lakalantas di Poigar, Kendaraan Taksi APV Tabrak Pejalan Kaki

02 Mar 2020 - 13:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Kendaraan taksi jenis Suzuki APV berwarna putih dengan nomor polisi 1563 KK menabrak seorang pejalan kaki saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, perempatan pasar Desa Poigar Satu, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu malam (01/03/2020) pukul 21.00 Wita.

Korban diketahui bernama Oni Lumiu (55), warga Desa Poigar, saat kejadian sedang menyeberang jalan kemudian ditabrak oleh kendaraan APV yang dikemudikan oleh lelaki AVG alias Ali (54), warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

“Kendaraan taksi APV bermuatan 7 orang penumpang, bergerak dari arah Amurang menuju Kotamobagu, saat melintas di jalan Trans Sulawesi tepatnya di perempatan pasar Desa Poigar Satu, menabrak seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan,” terang Kapolsek Sinonsayang Iptu Teddy Malamtiga.

Akibat lakalantas ini, korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, kaki serta sakit di tubuh bagian belakang. “Korban langsung dibawa ke Puskesmas Poigar untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Kapolsek Sinonsayang.

Terpantau, anggota piket Polsek Sinonsayang langsung mendatangi lokasi kejadian lakalantas, melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan.

Hasil identifikasi awal yang dilakukan pihak kepolisian, lakalantas ini disebabkan faktor pengendara kendaraan yang kurang hati-hati, cuaca hujan, serta pejalan kaki dalam pengaruh minuman keras.

Bagikan :

KOMENTAR