Lakalantas di Ratahan, Dua Warga Wawali Dilarikan ke Rumah Sakit

12 Oct 2019 - 14:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (11/10/2019), sekitar pukul 20.00 WITA.

Melibatkan antara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DB 2371 JK yang kendarai Senny Jefta Tulandi (51), kontra seorang pejalan kaki bernama Jhonny Lele (66). Keduanya merupakan warga Kelurahan Wawali.

Diketahui sepeda motor bergerak menuju SD Negeri 1 Ratahan. Saat melintas di depan Kantor Samsat Amurang, menabrak Jhonny Lele yang saat itu sedang menyeberang jalan.

“Akibat lakalantas, pengendara sepeda motor mengalami luka di dahi dan robek di bibir; sedangkan pejalan kaki yakni Jhonny Lele mengalami patah kaki kanan. Keduanya telah dievakuasi ke RSUD Noongan untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kapolsek Ratahan, Kompol Ronny Tumalun.

Anggota Piket Polsek Ratahan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan bermotor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Bagikan :

KOMENTAR