Lakalantas di Simpang Empat Boulevard Tondano, Pengendara Sepeda Motor dan Penumpang Alami Luka-Luka

13 Oct 2020 - 13:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Peristiwa lakalantas terjadi antara sepeda motor dengan kendaraan roda empat mini bus, di jalan umum simpang empat Boulevard Tondano Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita

Dua kendaraan yang terlibat tabrakan yaitu Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi DB 6490 FH dan kendaraan roda empat minibus Daihatsu Ayla warna Putih DB 1837 CH. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua mengalami luka-luka.

Adapun identitas pengemudi sepeda motor adalah lelaki Jefry Albert (56) warga Tataaran Tondano, yang berboncengan dengan seorang perempuan bernama Fitje Wauran, sedangkan pengemudi kendaraan roda empat minibus bernama Latief Hendriawan (28) warga Karombasan Selatan Manado.

Kapolres Minahasa AKBP Deny Situmorang SIK melalui Kasubag Humas AKP Ferdy Pelengkahu menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.

Saat itu pengendara sepeda motor akan merubah arah yaitu berbelok ke kanan dari arah Pasar Tondano menuju ke arah Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan, kemudian terjadi tabrakan dengan kendaraan roda empat minibus yang saat itu datang dari arah Patung Korengkeng menuju Kelurahan Koya.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas saat itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan dan lelaki Jefry A. Gerung bersama rekan perempuannya mengalami luka-luka kemudian dirawat di RSUD Sam Ratulangi Tondano,” jelas Kasubag.

Dalam penyelidikan dan hasil olah TKP, Penyelidik menyimpulkan bahwa kedua pengemudi kendaraan tidak hati-hati ketika mengemudikan kendaraannya sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa langsung melakukan tindakan, menerima LP dan langsung turun ke TKP, mengamankan TPTKP, melakukan olah TKP, membuat gambar TKP, mencari saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.

Bagikan :

KOMENTAR