MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang lelaki pengangguran diamankan personil Polsek Remboken di Terminal penumpang Langowan, Rabu (4/1/2017) sekira pukul 16.00 wita.
FR alias Nando (19), warga Desa Talikuran Kecamatan Remboken ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Remboken dan Katim Anti Bandit Sektor Remboken karena berdasarkan Laporan Polisi yang masuk tentang tindak pidana cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka.
Korban diketahui berprofesi sebagai seorang pelajar, sebut saja Bunga (15) yang tinggal di Desa Sendangan, Remboken.
Menurut Kasubag Humas Polres Minahasa AKP Rohendi Hilman, tersangka juga memiliki beberapa keterkaitan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk salah satunya kasus pengancaman yang terjadi pada bulan Nopember 2016.
“Saat ini tersangka telah diamankan di mako Polsek Remboken untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.