Masuki Masa Purna Tugas, Irjen Pol Jan de Fretes Resmi Serahkan Jabatan Wakapolda Sulut

01 Mar 2024 - 17:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2024, Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M resmi memasuki masa purna tugas dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Jenderal bintang dua ini pun secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatan Wakapolda kepada Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan.

Upacara penyerahan jabatan Wakapolda Sulut dilaksanakan di aula Tribrata Polda Sulut, dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda, para Kapolres/ta jajaran, Ibu Bhayangkari dan perwakilan personel Polda Sulut.

“Hari ini Irjen Pol Jan de Fretes resmi menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kapolda Sulut, dimana terhitung mulai 1 Maret 2024 sudah memasuki masa purna tugas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Jumat (1/3/2024) siang.

Kabid Humas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian Irjen Pol Jan de Fretes selama menjabat sebagai Wakapolda Sulut.

“Pimpinan Polda Sulawesi Utara bersama seluruh staf dan jajaran mengucapkan terima kasih kepada Irjen Pol Jan de Fretes atas desikasi dan pengabdian selama bertugas di Polri, khususnya saat menjabat sebagai Wakapolda Sulut, selamat memasuki masa purna bakti dan sukses selalu,” ucap Kabid Humas.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/429/II/Kep./2024 tanggal 28 Februari 2024, jabatan Wakapolda kini diemban oleh Brigjen Pol Drs. Bahagia Dakhi, S.H. M.H.

“Pelantikan pejabat baru Wakapolda Sulut menunggu waktu yang ditentukan,” pungkasnya.

Usai acara penyerahan jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran pelepasan dilanjutkan dengan parade farewell, diawali dengan tradisi pedang pora, di halaman depan Mapolda Sulut. Kegiatan tersebut diikuti oleh para PJU, Kapolres/ta jajaran, Bhayangkari dan seluruh personel Polda Sulut.

Bagikan :

KOMENTAR