Matangkan Kesiapan Penerapan ETLE, Polres Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait

02 Mar 2021 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (rakor) perjanjian kerjasama atau MoU dengan instansi terkait, dalam rangka kesiapan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Kotamobagu, Senin (01/03/2021) siang, di Aula Parahita Raksaka Satlantas.

Hadir dalam rakor, Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra Restika, Kadis Perhubungan Nasli Paputungan, Kadis Kominfo Fahri Damopolii, Kasi Pidum Kejari Andi Oddang, Kabag Hukum M. Edo Mokobela, Kabid TIK Diskominfo M. Indra S. Piri, Manajer Jasa Logistik PT. Pos Indonesia Maksun, Manajer Karlog Kejari M. Tenggo Patenrochy dan Hakim PN Kotamobagu Nike Malau.

Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait segera diberlakukannya ETLE. “Rencananya pekan depan kita akan uji coba alat tersebut, sedangkan untuk launching di seluruh Indonesia dijadwalkan serentak pada 17 Maret mendatang,” jelasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Kotamobagu, mengatakan, Pemerintah Kota Kotamobagu siap bekerjasama dan mendukung penerapan ETLE di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Untuk Diskominfo, kami siap untuk berbagi akses view terhadap 8 titik fasilitas CCTV milik Pemkot yang saat ini terpasang di wilayah Kotamobagu. Saat ini persiapan finalisasi terhadap MoU,” terangnya.

Kemudian, pihak PT. Pos Kotamobagu menawarkan juga jasa pembayaran E-Tilang dengan aplikasi “Pos to Pos”, yang melayani sampai malam hari.

Sedangkan Kadishub Kota Kotamobagu, menyarankan penambahan kamera CCTV di tiga titik traffic light yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

Bagikan :

KOMENTAR