MANADO, Humas Polda Sulut- Sesosok mayat laki-laki ditemukan di dalam sebuah rumah. Mayat tersebut teridentifikasi bernama Teny Anes, umur 51 tahun, warga Desa Matani 3, Lingkungan 1, Kecamatan Tomohon Tengah.
Adalah Leo Mantiri yang merupakan tetangga korban dan masih memiliki ikatan keluarga, yang pertama kali menemukan mayat tersebut tergeletak di dalam rumah korban, Senin (15/8/2016).
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Frangky Manus, SH bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara bersama tim medis dari Puskesmas Matani dan langsung memeriksa korban.
“Kami akan mendalami kasus ini dan mengumpulkan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek.
Adapun menurut informasi dari masyarakat, korban tersebut tidak kawin dan kurang bergaul dengan masyarakat sekitarnya.