Operasi Patuh di Tataaran, Polres Minahasa Jaring 49 Pelanggar

29 Nov 2019 - 11:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Patuh Samrat-2019 di ruas Jalan Raya Tataaran, Tondano Selatan, Kamis (28/11) pagi.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menjaring 49 pelanggar kemudian diberikan sanksi tilang. Para pelanggar terdiri dari pengendara roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil).

Kasubbag Humas Polres Minahasa, Iptu Fredy Pelengkahu mengatakan, pelanggaran didominasi tidak lengkapnya surat-surat kendaraan. “Ada juga yang ditilang karena kelengkapan kendaraannya tidak lengkap,” ujarnya.

Lanjut Kasubbag Humas, dalam operasi itu petugas juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalulintas. “Diharapkan para pengguna jalan dapat membudayakan keselamatan berlalulintas sebagai sebuah kebutuhan,” tandasnya.

Bagikan :

KOMENTAR