Operasi Zebra Samrat-2019 Berakhir, Polres Minahasa Jaring 1.035 Pelanggar

07 Nov 2019 - 12:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Samrat-2019, sejak 23 Oktober hingga 5 November, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa berhasil menjaring 1.035 pelanggar.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasatlantas, AKP Andrew Kilapong mengatakan, sebagian besar yang terjaring adalah pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 620 pelanggar. “Sisanya, 415 pelanggar adalah pengemudi mobil,” ujarnya.

Lanjut Kasatlantas, untuk pengendara sepeda motor, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm SNI, serta surat-surat maupun kelengkapan kendaraan. “Sedangkan untuk pengemudi mobil, kebanyakan tidak membawa surat-surat dan tidak memakai sabuk pengaman,” jelasnya.

Selain sanksi tilang (bukti pelanggaran), petugas juga memberikan sanksi teguran kepada 201 pelanggar. Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra tahun 2018, angka pelanggaran mengalami kenaikan. “Pada tahun 2018 sanksi tilang sebanyak 571 dan teguran 114,” rinci Kasatlantas.

Namun untuk angka kecelakaan lalulintas (lakalantas), sambungnya, menurun. “Pada Operasi Zebra tahun 2018, ada 4 kasus lakalantas yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia, 1 luka berat dan 1 luka ringan. Sedangkan 2019 ini hanya 1 kasus lakalantas,” terang Kasatlantas.

Pihaknya berharap, seluruh pengguna jalan lebih memperhatikan kelengkapan dan keselamatan guna tertibnya berlalulintas. “Sehingga angka pelanggaran dan lakalantas bisa terus ditekan,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR