Operasi Zebra Samrat-2019: Hingga 27 Oktober, Polres Tomohon Jaring 229 Pelanggar

28 Oct 2019 - 13:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Sebanyak 229 pelanggar lalulintas berhasil dijaring Polres Tomohon dalam Operasi Zebra Samrat-2019 hingga 27 Oktober ini.

Hal tersebut dikatakan Kasatlantas Polres Tomohon, Iptu Hadi Siswanto. “Jadi Operasi Zebra ini dilaksanakan sejak tanggal 23 Oktober, dan hingga 27 Oktober ini kami menjaring 229 pelanggar,” ujarnya, Senin pagi.

Barang bukti yang diamankan, lanjut Kasatlantas, sebanyak 229, baik dokumen maupun kendaraan bermotor. “Terdiri dari 131 buah SIM, 63 buah STNK dan 35 unit kendaraan. Dan untuk pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor,” jelasnya.

Terpisah, KBO Satlantas Polres Tomohon, Iptu Paulus Ohoiwutun menambahkan, dalam operasi tersebut juga melibatkan personel Sabhara, Intelkam, Bagops, Sie Propam, TNI, Dishub dan Dispenda.

Pihaknya mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib berlalulintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian saja. “Operasi ini akan berlangsung hingga 5 November mendatang. Mari kita terus patuhi peraturan lalulintas, demi keselamatan bersama,” tandas Iptu Ohoiwutun.

Bagikan :

KOMENTAR