Ops Keselamatan, Polres Kotamobagu Pasang Sticker Imbauan Larangan Mudik

17 Apr 2021 - 15:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Dalam pelaksanaan Operasi (ops) Keselamatan, Kamis (15/04/2021), personel Satlantas Polres Kotamobagu memasang sticker berisi imbauan larangan mudik.

Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra, mengatakan, sticker dipasang pada sepeda motor, bentor, mobil pribadi, angkutan umum hingga truck, dengan total 50 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

“Pemasangan sticker tersebut merupakan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, terkait larangan mudik guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar AKP Novita.

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan imbauan tertib berlalulintas kepada para pengendara, seperti memakai helm, sabuk pengaman, surat-surat, dan lainnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian saja. Ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” pungkas AKP Novita.

Bagikan :

KOMENTAR