Ops Keselamatan Samrat di Tahuna, Penumpang Angkot Dibatasi untuk Cegah Penyebaran Corona

07 Apr 2020 - 14:04

MANADO, Humas Polda Sulut – Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe Iptu Awaludin Puhi, SIK memimpin pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat di Kota Tahuna, Selasa (7/4/2020).

Operasi tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Pusat Kota Tahuna dan di Terminal Towoe.

Selain menyampaikan imbauan keselamatan dalam berlalulintas, personil Lalulintas Polres juga memberikan imbauan tentang pencegahan penanganan covid-19.

“Sasaran kita kali ini adalah para penumpang yang naik di mobil angkutan umum (mikrolet) dalam kota, dimana penumpangnya dibatasi hanya 6 orang saja,” ujar Kasat Lantas. Hal tersebut katanya biar ada pembatasan sosial dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Sedangkan untuk angkutan luar kota yaitu mobil L300 dan sejenisnya, hanya boleh mengangkut penumpang 7 orang saja.

“Kita berlakukan physical distancing, jika ada yang lebih, kita minta penumpang yang lain pindah ke angkutan berikutnya,” ujar Kasat.

Kasat juga menyampaikan permohonan maaf atas pembatasan tersebut dan menyampaikan ucapan terima kasih serta menghimbau untuk selalu menggunakan masker setiap hari dan melaksanakan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

“Ini semua sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Kasat Lantas.

Bagikan :

KOMENTAR