Pelaku Judi Bingo-Bingo di Lawangirung Digasak Tim Paniki Polresta Manado

05 Jan 2017 - 10:01

judi-bingo

MANADO, Humas Polda Sulut – Berkat informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Wenang Polresta Manado, Tim Paniki dibawah pimpinan Aiptu Kamaludin berhasil menggulung pelaku perjudian jenis Bingo-Bingo, Rabu (4/1/2017).

Polisi berhasil meringkus beberapa orang yang tertangkap basah sedang asik memainkan permainan judi yang memakai angka-angka yang diurutkan tersebut.

Para pelaku yang diamankan diantaranya FM alias Ida (37) seorang pembantu rumah tangga, KU alias Wati (16) pekerjaan tiada dan RA alias Iwan (44) pekerjan swasta. Ketiganya berdomisili di Kelurahan Lawangirung, Kampung Kodo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa papan triplex dan kayu yang bertuliskan angka-angka. Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi.

“Saat ini para pelaku judi bingo-bingo tersebut telah digiring ke Mako Polsek Wenang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR