MANADO, Humas Polda Sulut – Polres Minahasa kini memiliki aplikasi berbasis teknologi informasi, bernama “Lapor Minahasa”. Hadirnya aplikasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat ini, disosialisasikan langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP M. Denny Situmorang, Sabtu (30/03/2019), di Ruang Maesa Mapolres setempat.
Dikatakan Kapolres, selain ada pelayanan langsung, kini masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi secara online melalui handphone maupun komputer. “Jika ada gangguan keamanan, warga bisa melaporkan melalui aplikasi web,” ujarnya, di depan para peserta sosialisasi.
Penggunaan aplikasi, lanjut Kapolres, sangat mudah. Pertama warga harus menginstall web “Lapor Minahasa”, lalu memasukkan NIK serta identitas. “Begitu ada kejadian, warga bisa melapor lewat aplikasi dan menyebutkan lokasi kejadian, kemudian petugas akan segera mendatangi TKP,” jelasnya.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak harus mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi. “Diharapkan aplikasi ini bisa meningkatkan, mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.