Permudah Masyarakat Dapatkan Surat Izin Keramaian, Polsek Kawangkoan Hadirkan “Si Anton”

19 Nov 2019 - 12:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kawangkoan, Minahasa baru-baru ini membuat sebuah terobosan kreatif di bidang pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi. Program yang digagas langsung oleh Kapolsek Kawangkoan, Iptu Anthonius Tumbelaka ini, diberi nama “Si Anton” atau Surat Izin Antar Online.

“Program Si Anton ini merupakan layanan bagi masyarakat berupa penerbitan Surat Izin Keramaian, seperti pesta pernikahan, syukuran hari ulang tahun warga, dan keramaian lainnya. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujar Kapolsek, Selasa (19/11/2019) pagi.

Program tersebut, lanjutnya, sebagai penjabaran salah satu Program Prioritas Kapolri “Promoter” (Profesional, Modern dan Terpercaya). “Ini untuk memudahkan masyarakat, menghemat waktu, karena pemohon tidak perlu datang langsung ke Mapolsek untuk mengurus Surat Izin Keramaian, dan kalau sudah jadi akan diantar oleh petugas,” terangnya.

Kapolsek lalu menjelaskan mekanisme pelayanan Si Anton. Yakni tiga hari sebelum kegiatan, pemohon meminta surat keterangan dari hukum tua atau kepala desa setempat. Surat tersebut lalu difoto dan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Petugas Pelayanan Izin Keramaian dengan nomor 085240195565.

“Saat mengirimkan foto surat dari hukum tua itu, pemohon wajib menyertakan data, antara lain nama penanggungjawab, waktu, tempat, jenis kegiatan, serta jumlah pesertanya,” kata Kapolsek.

Setelah diterima petugas, selanjutnya dilakukan penelitian atau verifikasi. Setelah dinyatakan lengkap maka langsung diproses dan surat ditandatangani oleh Kapolsek. “Petugas lalu menghubungi pemohon, selanjutnya mengantar Surat Izin Keramaian ke rumah pemohon,” kuncinya.

Layanan perdana Si Anton ini diterima oleh keluarga Piri-Tampi, warga Kiawa Dua Barat, pekan lalu, yang menggelar pesta pernikahan. Salah seorang kerabat, Valen Worotitjan, mengapresiasi layanan prima Polsek Kawangkoan tersebut.

“Terima kasih kepada Polsek Kawangkoan yang telah membuat program sangat bagus ini. Sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan Surat Izin Keramaian. Prosesnya cepat, lalu diantar ke rumah, dan tidak dipungut biaya. Mantap!,” pungkasnya seraya tersenyum.

Bagikan :

KOMENTAR