Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulut, ini Penegasan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan

22 Aug 2024 - 10:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, selain Brimob, Polda Sulut memiliki pasukan khusus yang namanya Bhabinkamtibmas.

Hal itu ia katakan saat memimpin Apel Bhabinkamtibmas di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Kamis (22/8/2024), dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Bahagia Dachi, para PJU Polda, Danramil Bitung, Camat Ranowulu, 3 Pilar Kelurahan Dua Sudara Bitung serta seluruh Bhabinkamtibmas Polda Sulut dan jajaran.

“Bhabinkamtibmas adalah pasukan khusus, karena dia hanya satu orang minimal di satu desa. Bhabinkamtibmas bisa menguasai satu desa bahkan sampai beberapa desa. Ia harus selalu bisa bekerja sama, bekerja secara sinergi dengan Babinsa dan perangkat pemerintah yang ada di desa dan kelurahan dengan baik,” kata Kapolda.

Bhabinkamtibmas juga harus mengetahui dan tahu betul warganya termasuk kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan di desa atau kelurahan.

Terkait dana desa, Kapolda mengingatkan Bhabinkamtibmas agar bisa turut mengawasi dan mengingatkan pemerintah desa agar tidak melakukan penyimpangan.

Menjelang Pilkada 2024 di Sulawesi Utara, Kapolda juga mengingatkan peran Bhabinkamtibmas untuk turut menjaga netralitas Polri dalam perhelatan politik tersebut.

“Peran Bhabinkamtibkas jangan berat sebelah, jangan ikut dalam politik praktis. Kalau kegiatan-kegiatan yang bernuansa politik, Bhabinkamtibmas hanya bisa mengawasi saja, jangan ikut andil. Pedomani betul Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 28 terkait netralitas Polri, dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda Irjen Pol Yudhiawan.

Lanjutnya, Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak atau garda terdepan dalam mewujudkan situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman, dengan melakukan deteksi dini terhadap segala permasalahan yang terjadi di wilayahnya, melalui kegiatan pembinaan keamanan masyarakat, pembinaan potensi masyarakat dalam wadah pemolisian masyarakat (Polmas).

“Bhabinkamtibmas juga merupakan pembimbing masyarakat, mediator, negosiator dan fasilitator dalam penyelesaian masalah-masalah sosial sekaligus sebagai dinamisator dan motivator aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas serta harus memiliki prinsip yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam menyelesaikan masalah, komitmen mewujudnyatakan kamtibmas serta membangun kemitraan, berpartisipasi aktif dalam kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap Bhabinkamtibmas terus tingkatkan sinergitas bersama Babinsa dan pemerintah setempat sehingga tercipta kekuatan dalam mencegah gangguan kamtibmas, dan budayakan kembali kegiatan-kegiatan yang dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti Siskamling dan ketentuan wajib lapor.

Dalam Apel Bhabinkamtibmas tersebut, Kapolda juga menyerahkan piala juara lomba 3 Pilar kepada Kelurahan Dua Sudara Bitung, penyaluran 205 unit HP Motorola untuk membantu tugas-tugas Bhabinkamtibmas, serta peluncuran Buku Pintar Bhabinkamtibmas.

Bagikan :

KOMENTAR