Polantas Bersama POM, Dishub dan Pol PP Lakukan Penertiban Parkir Liar Kendaraan di Manado

18 Mar 2023 - 05:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melanggar rambu-rambu di sepanjang jalan wilayah hukum Polresta Manado.

Pada kegiatan tersebut, petugas menjumpai kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar rambu-rambu dilarang parkir sehingga dilakukan penindakan, Jumat (17/3/2023).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado.

“Khususnya di jalan wilayah hukum Polresta Manado ini memang sering terjadi kemacetan arus lalu lintas, sehingga kita disini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan roda 2 dan roda 4 yang parkir sembarangan, padahal disitu sudah jelas ada rambu dilarang parkir,” kata Kasat Lantas Kompol Benyamin Noldi Undap.

Bagikan :

KOMENTAR