Polisi Olah TKP dan Amankan Barang Bukti Lakalantas di Sinonsayang Minsel

04 Mar 2020 - 16:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Satlantas Polres Minahasa Selatan (Minsel) bersama Polsek Sinonsayang melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua sepeda motor, di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Aergale, Selasa (03/03/2020).

Kapolsek Sinonsayang, Iptu Teddy Malamtiga mengatakan, lakalantas mengakibatkan satu korban, Irmawati Dandel, meninggal dunia saat akan dirujuk ke RSUP Prof. Kandou.

“Dua sepeda motor yang terlibat lakalantas adalah Honda CBR DB 2164 EW dikendarai Finsky Mintalangi (19), warga Kapoya, Suluun Tareran, Minsel dan Yamaha FreeGo DB 2703 EU dikendarai Subianto Monde (52), warga Tanamon, Sinonsayang,” ujarnya.

Kronologi kejadian, lanjut Kapolsek, Yamaha FreeGo dikendarai Subianto Monde yang membonceng Irmawati Dandel dan seorang anak kecil, melaju dari Amurang menuju Kotamobagu.

“Di TKP, ditabrak oleh Honda CBR dari arah belakang. Diduga kuat pengendara Honda CBR kurang hati-hati,” jelasnya.

Korban Irmawati mengalami luka benturan di kepala, dan langsung dievakuasi ke RSUD Teep, namun meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado.

“Barang bukti kedua kendaraan juga telah kami amankan. Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat berkendara,” pungkas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR