Polisi Selidiki Lakalantas Maut di Jalan Bypass Desa Kaima Kauditan

08 Mar 2020 - 14:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Ruas jalan Manado-Bitung tepatnya bypass di Desa Kaima Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara menelan korban jiwa.

Dua orang tewas akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 06.30 Wita. Selain, 2 orang mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia yaitu masing-masing pengendara roda dua yaitu lelaki Robby Pangambuhas (56) warga Bitung dan lelaki Marselino Laleno (19) warga Maumbi Minut. Sedangkan korban luka berat yaitu perempuan Meske Takarasel (47) warga Bitung dan lelaki Sammy Iroth (22) warga Airmadidi.

Kronologis kejadian menurut Kasat Lantas Polres Minut Iptu Shirley Mangelep, sepeda motor Yamaha Nmax DB 3463 CW yang dikendarai lelaki Bobby yang berboncengan dengan perempuan Meske bergerak dari arah Manado menuju Bitung.

Sepeda motor tersebut kemudian berusaha mendahului kendaraan lainnya yaitu Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan oleh lelaki Marthin Malunto.

Disaat bersamaan dari arah berlawanan, muncul kendaraan sepeda motor Honda Blade DB 2730 FA yang dikendarai lelaki Marselino yang berboncengan dengan lelaki Sammy

Naas, tabrakan tak terhindari. Kedua sepeda motor terlibat tanrakan dan terpental menabrak samping kanan kendaraan Honda Mobilio.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi sepeda motor meninggal Dunia di RSU Hermina Lembean, sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan dirawat di RSU Hermana Lembean kemudian dirujuk ke RSU Prof Kandow Malalayang Manado,” terang Kasat.

Mengetahui peristiwa tersebut, Polisi langsung menuju TKP, melakukan olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti dan membuat permntaan VER luka dan VER mayat di Rumah Sakit.

“Penyebab kecelakaan ini masih kita selidiki,” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara agar berhati-hati dalam mengendari kendaraan di jalan raya. “Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara,” ucap Kasat.

Kasat Lantas juga mengatakan, para pengemudi diantaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, juga ada yang tidak memiliki SIM.

Bagikan :

KOMENTAR