Polres Bitung Amankan Sembilan Terduga Pelaku Pengrusakan Penginapan di Girian Atas

16 Mar 2022 - 09:03

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan sembilan remaja pria terduga pelaku pengrusakan salah satu penginapan di Girian Atas, Bitung, yang terjadi pada Selasa (15/3/2022) dini hari.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan mengatakan, para terduga pelaku merupakan warga Girian, Bitung.

“Masing-masing berinisial ZL (16), RM (14), FS (16), RB (14), RA (14), MD (14), MP (15), FW (15), dan IP (15),” ujarnya, Selasa pagi.

Lanjut AKBP Alam Kusuma, penangkapan para terduga pelaku tersebut berdasarkan laporan pihak korban beberapa saat usai kejadian.

“Selain mengamankan para terduga pelaku, kami juga sudah mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara serta keterangan saksi-saksi,” jelasnya.

AKBP Alam Kusuma menambahkan, motif dan modus operandi jelas dari kasus tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Bitung.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, jangan sampai salah pergaulan apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum. Mengingat mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga,” tandas AKBP Alam Kusuma.

Bagikan :

KOMENTAR