Polres Minsel Tindak Puluhan Ranmor Berknalpot Tidak Sesuai Spek Teknis

08 Sep 2024 - 12:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Satlantas Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan razia dengan sasaran pelanggaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/knalpot brong, Sabtu (7/9/2024) siang.

Razia dan patroli hunting ini dilaksanakan personel Satlantas Polres Minsel di Jalan Trans Sulawesi Pusat Kota Amurang.

“Komitmen kita dalam upaya penertiban ranmor knalpot brong, toa, maupun bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan angka garlantas, lakalantas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas,” ujar Kasatlantas Iptu Luster Simanjuntak.

Dalam razia ini Polres Minsel menindak puluhan ranmor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/knalpot brong.

“Tindakan di tempat berupa memerintahkan mencopot dan menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi, mengganti dengan knalpot standar,” tambah Iptu Luster Simanjuntak.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, mengimbau masyarakat khususnya para pengguna ranmor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis agar segera menggantinya dengan knalpot standar.

“Suara knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini kan jelas sangat mengganggu kenyamanan warga, apalagi yang sedang beribadah, sedang beristirahat, orang sakit, bayi serta kaum lansia, juga dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Imbauan kepolisian, mari kita gunakan knalpot standar demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR