Polresta Manado Amankan Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl di Kelurahan Ternate Tanjung

15 Jun 2024 - 22:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (26), yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, Jumat (14/6/2024).

Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku di Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di TKP, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang terdiri dari 325 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl yang disimpan di sebelah rumah pelaku, serta 1 unit HP tipe Realme warna hitam,” terang Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian Kota Manado.

Bagikan :

KOMENTAR