Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Judi Togel Online di Tombulu

10 Nov 2024 - 12:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Resmob Satreskrim Polresta Manado mengamankan terduga pelaku judi togel online, pria berinisial S (65), di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut, pada Jumat (8/11/2024) malam.

Saat petugas tiba di TKP, terduga pelaku diketahui sedang menerima pasangan nomor judi togel online. Selain itu, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.084.000, saldo akun situs judi sebesar Rp312.000, satu unit handphone, aplikasi perbankan, serta kertas rekapan nomor pasangan.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Manado untuk memberantas perjudian dalam bentuk apapun,” singkatnya.

Bagikan :

KOMENTAR