Polsek Ranoyapo Tangani Lakalantas Mobil di Tikungan Lindangan

31 Oct 2019 - 14:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di ruas jalan antara Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru dan Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Rabu (30/10/2019) siang.

Melibatkan antara mobil Toyota Avanza nomor polisi DB 4050 BA dikemudikan Gerald Lintong (38), warga Pinamorongan, Kecamatan Tareran, kontra Toyota pick up (bak terbuka) DB 8782 E dikemudikan Irwanto Samirudin (29), warga Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru.

Kapolsek Ranoyapo, Iptu Jefry Mailensun mengatakan, Avanza melaju dari Tompasobaru menuju Ranoyapo. “Saat di tikungan jalan antara Lindangan-Ranoyapo, bertabrakan dengan mobil bak terbuka yang datang dari arah berlawanan,” ujarnya, sesaat usai kejadian.

Lanjut Kapolsek, setelah menerima informasi pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti kedua kendaraan. “Kejadian ini dalam penanganan lebih lanjut,” tutupnya.

Bagikan :

KOMENTAR