Tribratanewsjateng – Kepolisian Resor Kendal mengambil langkah cepat menyusul keluhan masyarakat perihal adanya makanan kadaluarsa yang terjual di pasar, dengan melakukan razia makanan kadaluarsa di sejumlah pasar yang ada di wilayah Kendal, Minggu (27/09).
Dari Pasar Kendal dan Pasar Cepiring ditemukan puluhan roti dan mie instan sudah kadaluarsa dan berjamur. Ditemukan pula makanan ringan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa turut disita.
Untuk mengelabui pembeli, pedagang menempatkan roti yang sudah kadaluarsa dipajang dan dijual dengan dicampur roti yang masih bagus.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian resor Kendal, Ajun Komisaris Polisi Arianto Salkery, SH, MH yang memimpin jalannya razia mengatakan, razia ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen yang hendak membeli makanan ringan.
”Dari razia di dua lokasi pasar tradisional ini ditemukan roti yang sudah berjamur dan makanan ringan yang sudah kadaluarsa. Selain itu ada makanan ringan lainnya yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsanya. Makanan kadaluarsa yang disita akan dimusnahkan karena berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” ujar Kepala Bagian Operasional Kepolisian resor Kendal, Ajun Komisaris Polisi Arianto Salkery, SH, MH.
Sementara pedagang yang menjual makanan kadaluarsa mendapatkan peringatan keras dari Kepolisian dan diimbau agar tidak menjual dan memajang makanan berbahaya itu lagi.
(Humas Polres Kendal)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.