Razia Ranmor di Jalan Trans Sulawesi, Satlantas Polres Bolmut Tilang 4 Pelanggar

13 Jun 2024 - 14:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong Utara menggelar razia kendaraan bermotor di Desa Boroko Jl.Trans Sulawesi Kecamatan Kaidipang, Kamis (13/6/2024)

Dalam razia tersebut, petugas lalu lintas memberikan penindakan, imbauan, dan memberikan sanksi Tilang kepada pengguna kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi kendaraan.

“Sasaran dalam pelaksanaan giat ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata Kasat Lantas Polres Bolmut AKP Hasanudin.

Dalam razia tersebut, petugas memberikan penindakan serta imbauan kepada pemilik kendaraan bermotor yang meliputi, ranmor R2 8 unit, ranmor R4 10 unit dan ranmor R10 5 unit

“Pelanggar yang dikenakan sanksi Tilang knalpot tak sesuai spesifikasi berjumlah 4 pelanggar,” katanya.

Ia juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar tertib dan patuh terhadap aturan dalam berlalulintas.

Bagikan :

KOMENTAR