Sat Narkoba Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 10 Paket Sabu-sabu

23 Nov 2015 - 13:11

DSC_0127

Tribratanewsjateng – Jajaran Sat Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu berikut sebuah alat timbangan dan uang tunai dari seorang pengedar di Jalan Panggung Timur Kota Tegal, Rabu (18/11) malam.

“Sepuluh paket sabu seberat kurang lebih 1,50 gram berikut pelaku dan barang bukti lainnya berhasil diamankan Sat Narkoba”, ungkap Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Nasoir,SH dalam gelar kasus di Mapolres, Senin (23/11).

Kapolres menjelaskan pelaku YH (30) warga Jakarta Barat ditangkap di Jalan Panggung Baru Mintaragen Kota Tegal, Rabu (18/11) petang sekitar pukul 18.30 wib, dari tangan pelaku kami amankan 1 paket sabu.

“Selanjutnya dari hasil pengembangan dan pengeledahan dirumah pelaku, kami temukan lagi 9 paket sabu berikut barang bukti lainya”, terang Kapolres AKBP Firman Darmansyah,SIK.

Selain menyita 10 paket sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit alat timbang, 1 dompet timbangan berisi beberapa plastik klip, sebuah Handphone serta uang tunai sebanyak 500 ribu rupiah.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika , dimana saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut”, ungkapnya.

Kapolres menambahkan “ Selama kurun waktu Januari hingga sekarang telah diungkap 24 kasus dengan 27 tersangka dan barang bukti sebanyak 36,47 gram Ganja serta 6,57 gram sabu-sabu”.

(Kurnia Puji / Humas Polres Tegal Kota)

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply