Satlantas Polres Bitung Jaring Puluhan Kendaraan Bertonase Besar tak Patuh Aturan

22 Jan 2022 - 10:01

MANADO, Humas Polda Sulut – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melaksanakan operasi rutin dengan sasaran pelanggaran persyaratan teknis kendaraan bertonase besar yang berdampak mengakibatkan fatalitas kecelakaan, Jumat (21/01/2022) sore.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, bersama Tim Zebra, di ruas Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan Mapolres Bitung.

“Kami memeriksa kendaraan khusus bertonase besar yang melanggar persyaratan teknis seperti, fungsi lampu rem, kedalaman alur ban, tata cara pemuatan, serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan,” kata AKP Awaludin Puhi.

Guna mencegah fatalitas kecelakaan, lanjutnya, petugas pun memberikan sanksi tilang (bukti pelanggaran) kepada para pengemudi yang melanggar persyaratan teknis tersebut.

“Hasil operasi, ada 25 unit kendaraan yang dijatuhi sanksi tilang dengan berbagai pelanggaran terdiri dari, 15 pelanggaran lampu rem, 6 pelanggaran kedalaman alur ban, 2 pelanggaran knalpot, dan 2 pelanggaran TNKB,” jelas AKP Awaludin Puhi.

Petugas juga mendata jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang guna dijadikan bahan analisa dan evaluasi dalam menentukan cara bertindak selanjutnya.

“Operasi rutin ini dilaksanakan dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sehingga pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar haruslah dilakukan,” pungkas AKP Awaludin Puhi.

Bagikan :

KOMENTAR