Satlantas Polres Kotamobagu Selidiki Lakalantas R2 di Desa Bungko

22 Feb 2020 - 09:02

MANADO, Humas Polda Sulut – Nasib naas dialami oleh 2 orang pemotor ini. Keduanya terlibat tabrakan di jalan umum kompleks perkebunan penduduk Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota kotamobagu, Kamis (20/2/2020).

Menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP La Daena, berdasarkan penyelidikan petugas Unit Laka Lantas Polres Kotamobagu Kejadian tersebut dikarenakan faktor human error atau faktor kelalaian manusia akibat kurang menyadari keselamatan dalam berkendara.

“Tabrakan yang melibatkan sepeda motor Honda Blade DB 2115 KF dan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB membuat kedua pengendara motor tersebut mengalami luka berat berupa luka sobek dan juga patah tulang,” ujar Kasat.

Ditambahkannya, sepeda motor Honda Blade DB 2115 KF yang dikendarai oleh lelaki PS (50), warga Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, memiliki STNK lengkap namun tidak memiliki SIM.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat adalah lelaki berinisial ZM (29) warga Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat Kabupaten Boltim. Selain tidak memiliki SIM juga tidak dilengkapi dengan TNKB dan STNK,” terang Kasat..

Kronologis kejadian menurut Kasat, pada hari Kamis sekitar pukul 12.00 Wita, lelaki PS dengan sepeda motornya bergerak dari arah Kelurahan Pobundayan menuju arah Desa Bakan.

Saat tiba di jalan umum kompleks perkebunan penduduk Desa Bungko, tiba-tiba pengendara PS merubah arah ke kanan tanpa menyalakan lampu sein sedangkan pada saat yang bersamaan dari arah belakangnya meluncur Sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai lelaki ZM dalam kecepatan tinggi sehingga terjadi tabrakan yang cukup dahsyat.

“Saat ini keduanya sedang dalam perawatan di RSU Pobundayan Kotamobagu,” ujar Kasat.

Bagikan :

KOMENTAR