Satu Orang Luka Berat, Polisi Selidiki Lakalantas di Jalan AKD Desa Kopandaan II Kotamobagu

25 Oct 2020 - 05:10

MANADO, Humas Polda Sulut – Jalan lebar dan lurus tidak menjamin untuk mencegah terjadinya laka lantas terlebih hal tersebut penyebabnya adalah faktor human error itu sendiri.

Kecelakaan Lalu lintas antara kendaraan roda 4 vs kenadaraan roda 2 yang mengakibatkan 1 orang menderita luka serius kembali terjadi di jalan umum AKD Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Kamis (22/10/2020), sekitar pukul 20.00 Wita

Tabrakan melibatkan dua buah kendaraan yaitu sepeda motor Yamaha NMax dan kendaraan Mobil Toyota Avanza DB 1566 MJ, bertabrakan depan dan samping.

Identitas pengemudi kendaraan Toyota Avanza yaitu lelaki GL (30) warga Malalayang Kota Manado, sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha dikendarai oleh lelaki MH (23), warga Desa Mongondow Kota Kotamobagu, yang mengalami luka berat dan harus dirujuk ke RSU Pobundayan Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman MS membenarkan adanya kejadian tabrakan tersebut.

“Benar telah terjadi kecelakaan akibat tabrakan di Jalan AKD Kopandakan II dan saat ini satu diantaranya dilarikan di RSU Kotamobagu,” ujar Iptu Rusman.

Untuk kepentingan penyelidikan pengendara Mobil Toyota Avanza yaitu lelaki GL saat ini masih diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Kotamobagu sedangkan untuk total kerugian ditaksir sekitar Rp. 15 juta.

Bagikan :

KOMENTAR