Satuan Resnarkoba Polresta Manado Amankan 2 Tersangka Pengedar Sabu di Winangun

16 Sep 2024 - 20:09

MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Winangun Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan pada hari Jumat (13/9/2024).

“Tim Satuan Narkoba segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” terang Kasat.

Setelah memastikan hal tersebut, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 orang pria, yaitu GR (29) dan FK (26), yang merupakan warga setempat.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket diduga sabu , 2 alat hisap sabu (bong) , 2 pipet kaca, 2 korek api gas tanpa kepala dan 1 unit ponsel merk Samsung warna hitam,” jelasnya.

Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka kini berada di Kantor Polresta Manado untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan :

KOMENTAR